Tangerang, potretsatu.Com || Hujan yang turun mulai Jum’at malam hingga Sabtu (15-16 Juli 2022) berdampak terhadap kondisi TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, pasalnya banjir bandang terjadi di pintu 2 TPA Rawa Kucing.
Seperti yang terlihat dalam rekaman video amatir, pasca hujan yang terjadi kondisi TPA Rawa Kucing Tidak lagi dapat menampung air hujan yang turun, Belakangan ini bahwa 2 kolam (Lindi) sebagai wadah penyerapan air di area TPA Sudah tidak lagi berfungsi karena kolam Lindi tersebut Sudah penuh dengan sampah.
Hilal Malik salah satu Aktivis diwilayah Kelurahan Kedaung Wetan dan juga sebagai ketua RW 04 Kelurahan Kedaung Wetan mengatakan “Saat ini kondisi TPA Sudah sangat memprihatinkan, Area TPA rawa kucing sudah tidak lagi ada ketersediaan lahan untuk pembuangan sampah yang masuk ke TPA.
Hal senada disampaikan oleh Bambang Wahyudi Aktivis pemerhati Lingkungan, TPA Rawa kucing bukan hanya memprihatinkan akan tetapi sudah berada dalam zona waspada 1, dari luas area TPA rawa kucing 34,18 Ha saat ini sudah tidak ada lagi area untuk pembuangan sampah yang masuk TPA.
“Sekitar kurang lebih 2.200 tonase sampah masuk ke TPA rawa kucing setiap hari, sedangkan area TPA saat ini sudah terjadi overload, antrian Armada sampah setiap hari berjajar di depan pintu masuk 1, 2 & 3 TPA, Akibat banjir yang terjadi di TPA pada akhirnya air menggenangi lingkungan sekitar TPA.” tambahnya.
“Dari awal pengelolaan sampah di TPA semestinya dilakukan system sanitary landfill yaitu sistem pemusnahan sampah yang dilakukan dengan cara menimbun sampah dengan tanah yang ditimbun selapis demi selapis, tetapi yang terjadi di TPA rawa kucing pengelolaan sampah dilakukan sistem Open DUMPING yaitu sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun. Seperti penomena yang ada saat ini di TPA rawa kucing Tumpukan sampah yang menggunung.”tegas bambang wahyudi.
Sebagaimana Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah bahwa peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan, tapi apa yang terjadi dengan keadaan sekarang, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang belum merespon hal pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing. Tindakan respon cepat dalam penanganan kondisi TPA rawa kucing harus segera dilakukan oleh pemegang kebijakan dikota Tangerang, karena apabila ini terus dibiarkan jelas akan berdampak kepada lingkungan sekitar TPA Rawa Kucing, berdampak juga bagi Makam warga serta lingkungan warga RT. 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan.
Perjanjian kerjasama antara PT. Oligo Infra Swarna Nusantara dengan Pemerintah Kota Tangerang perihal pengelolaan sampah energi listrik ( PSEL) yang sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2022 diharapkan segera direalisasikan, karena kondisi TPA Rawa Kucing saat ini sudah tidak dapat lagi menampung sampah yang masuk ke area TPA.
Leave a Reply