Tangerang, Potretsatu.Com || Ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada Pembangunan Jalan Betonisasi Proyek Infrastruktur yang berlokasi RT 07/07 Desa lebak wangi kecamatan sepatan timur diduga yang bersumber APBD TA 2022 dari dinas bina marga kabupaten tangerang di nilai tidak trasparan.
Pasalnya, saat pengerjaan berlangsung telah ditemukan ada nya kejanggalan pada Item pekerjaan, seperti Ketebalan Plat Betton yang berfreasi, tidak tercamtumnya papan informasi publik, di temukan hamparan pelastik limbah, tidak di lokasinya pengawas dinas kabupaten tangerang.
Sanusi Sekjen LSM PPUK yang memonitoring di lokasi kegiatan Menjelaskan, ” Hasil monitoring saya di lokasi kegiatan tidak adanya papan kip yang mana itu juga penting karna menyangkut keterbukaan informasi terkait volume kegiatan dan anggaran kegiatan karna warga negara berhak mengatahui informasi sesuai UU yang tertuang No 14 Tahun 2008 tentang (KIP), hasil cek end ricek saya juga menemukan amparan magadam yang tidak di worles, di temukan ukuran berfreasi dari 15 cm,13 cm , 10 cm, bahkan sampai 7 cm, tidak di lokasi nya pengawas dinas dan di duga kegiatan proyek betonisasi ini dari dinas binamarga.” Ucap Sanusi.
Di lokasi kegiatan pelaksana kegiatan, mengatakan, “Saat ini bistex pengerjaan baru 70% sisanya masih dalam proses pengerjaan dan berkaitan agregat karna memang sebelumnya masi ada beton yang lama jadi kami hanya menimpah nya kembali.” Kata Pelaksana kegiatan Rabu (20/07/22).
Lanjut pelaksana, Untuk tehknis pengerjaan tidak tertuang di UU No 14 Tahun 2008, karna papan informasi publik bisa kami pasang sesudah pengerjaan selesai.” Pungkasnya.
Leave a Reply