www.potretsatu.com

Media Online Terpercaya

Terpasang papan ” SEGEL ” Akses Jalan Pengembangan Proyek Panorama Sepatan 1

Tangerang, POTRETSATU.COM – Dalam rangkah menindak lanjut hasil mediasi warga panorama sepatan 1 dengan pengembang PT.Arya Lingga Manik diruang rapat kantor kecamatan Sepatan timur pada selasa siang, Akhirnya Satpol PP kabupaten tangerang menyegel akses jalan kearah kegiatan proyek yang berada  panorama sepatan 1, dengan acuan peraturan daerah kabupaten tangerang  No 20 Tahun 2004 Tentang ketentraman dan ketertiban umum, agenda penyegelan di laksanakan Rabu, (21/09/22).

Giat penyegelan langsung dilakukan oleh Sunandar perwakilan dari satpol PP kabupaten tangerang dan tim , disaksikan oleh Salwani Kasi Trantib Sepatan Timur dan tim , perwakilan dari polsek sepatan , perwakilan dari pemdes tanah merah, dan warga panorama sepatan 1.

Polemik antara warga panorama 1 sepatan dan pengembang PT Arya Lingga Manik terus bergulir, Mengakibatkan Penyegelan pada lokasi kegiatan. 

Walau awalnya nyaris tidak jadi penyegelan di karnakan dari pihak pengembang ( PT.Arya Lingga Manik) perwakilannya tidak datang walau sudah di panggil, karna tekanan warga, akhirnya pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan.

” Guna menegakkan aturan perda no.20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum maka kami melakukan penyegelan ,” Ujar Sunandar perwakilan Satpol PP Kabupaten tangerang.

Lanjut Sunandar,” Hal ini kami lakukan guna menciptakan rasa aman,damai dan tentam antara warga panorama sepatan 1 dengan pihak pengembang sampai apa yang menjadi kesepakatan dalam rapat mediasi direalisasikan ,” Pungkasnya 

Dirinya menegaskan kepada para pihak untuk tidak sekali kali membongkar atau menyobek kertas segel yg di pasang karna ada pasal pidananya.

” Kami tegaskan baik kepada warga ataupun pihak pengembang untuk tidak sekali kali merusak atau membongkar pagar jalan yang sudah kami pasang segel, karna apa bila itu di lakukan ada pasal pidananya ,” Tegas Sunandar.

Ditempat yang sama , Angga selaku ketua paguyuban warga panorama sepatan 1 menambahkan,” Kami selaku warga panorama sepatan 1 mengucapkan terimakasih kepada pihak satpol PP kabupaten tangerang yang sudah melakukan tindakan tegas dengan penyegelan terhadap akses jalan kearah pembangunan panorama, terus terang kami selaku warga merasa terganggu dan tidaknyaman, walau demikian kami selaku perwakilan warga panorama sepatan 1 akan terus mengawal permasalaan ini, sampai tuntutan dan hak hak kami direalisasikan oleh pihak pengembang yaitu PT Arya Lingga Manik diantaranya pengadaan air PAM Aetra, perbaikan jalan dan lain lain yang masih merupakan tanggung jawab pengembang kepada kami ,” Tuturnya, yang diamini warga panorama sepatan 1 yang menyaksikan pelaksanaan penyegelan sambil mengumandangkan takbir. (chapid)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *