Tangerang, POTRETSATU.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepatan timur tahun 2024 mengusulkan 50 program untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Musrenbang ini
dilaksanakan di GSG kecamatan Sepatan timur (29/01/2024) dipimpin langsung oleh Camat Sepatan timur dan dihadiri oleh Perangkat Daerah, Forkopimcam, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan Provinsi Dapil 3, Para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, serta Tamu undangan.
Rumusan usulan prioritas kegiatan pada tahun 2024 di Kecamatan Sepatan timur merupakan hasil kesimpulan dari musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada usulan tersebut dari delapan desa di Kecamatan Sepatan timur.
Infrastruktur Dasar menjadi skala prioritas diantaranya peningkatan pelebaran jalan, serta sarana prasarana pendidikan dan Pelatihan Keterampilan, Serta pemberdayaan UMKM disamping usulan-usulan yang bersifat non fisik. Camat Sepatan timur menyampaikan juga bahwa untuk menunjang seven brand Kecamatan Sepatan timur, kebutuhan Infrastruktur Dasar tersebut sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Kecamatan ini.
Beberapa usulan kegiatan yang disampaikan secara garis besar dapat diterima oleh Perangkat Daerah untuk dijadikan kegiatan pada tahun mendatang 2025.
Dalam kesempatan tersebut Miftah Shuritho Camat sepatan timur mengatakan, Pemerintah Kecamatan Sepatan timur akan memfokuskan usulan pengadaan Sekolah SMK dan SMPN 4, Pelatihan keterampilan, Pemberdayaan UMKM juga usulan pelebaran jalan Kali baru- Kedaung dan Kedaung – Tanah merah yang selama ini menjadi titik kemacetan di Sepatan timur, ucapnya.
Dirinya menegaskan, usulan yang diajukan harus selaras dengan tema ” Pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan dalam upaya peningkatan daya saing daerah melalui kolaborasi antar sektor “.
Musrenbang ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Tangerang No. 03 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah. Musrenbang merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas. Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan tahapan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan. (Vid)
Leave a Reply