Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Papan Reklame Perumahan Panorama Sepatan 1 Diduga Makan Badan Jalan dan Belum Mengantongi Ijin

POTRETSATU.COM, Tangerang - Papan Reklame yang berada di Jl. Gatot Subroto Desa Tanah merah Kecamatan Sepatan Timur tetap berdiri kokoh meski diduga tidak mengantongi ijin serta melanggar aturan. Tak hanya itu saja papan reklame juga membahayakan pengguna jalan.

Pantauan wartawan dilokasi, terlihat papan reklame bertuliskan PANORAMA SEPATAN 1 berdiri kokoh di Jl. Gatot Subroto Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang-Banten. Diduga kuat papan reklame belum mengantongi ijin, melanggar aturan serta menganggu pemandangan jalan. 

Tak hanya itu saja adanya papan reklame Panorama Sepatan 1 di bibir jalan juga menjadi banyak perbincangan warga hingga aktivis Sepatan Timur. Karena disamping menganggu pemandangan jalan juga papan reklame terlalu besar dan membahayakan pengguna jalan.

Pengguna jalan Sam (48) mengatakan, adanya papan reklame berukuran besar yang berdiri kokoh di Jl. Gatot Subroto Desa Tanah merah Kecamatan Sepatan sangat menganggu warga terutama pengguna jalan. 

"Papan reklame Panorama Sepatan 1 yang dipasang di Jl. Gatot Subroto Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan sangat menganggu warga terutama pengguna jalan. Tak hanya itu saja Papan Reklame berukuran besar dan memakan jalan," katanya kepada wartawan dilokasi. Selasa (8/4/2025).

Hal senada diungkapkan Soleh pengguna jalan lainnya, penempatan papan reklame bisa diatur lebih cermat supaya tidak membahayakan bagi pengguna jalan maupun warga. Ini diduga papan reklame juga belum mengantongi ijin serta melanggar aturan.

"Yang seperti ini kalo dibiarkan malah bikin tambah semerawut, dan sepertinya reklame Panorama Sepatan 1 spesial banget, karena sengaja dipasang dipertigaan jalan dan sangat mewah hingga tetap tegak berdiri padahal jelas makan badan jalan," ujarnya.

Sebagai warga yang melintas, dirinya sungguh sangat menyayangkan masih adanya reklame yang sembarangan menempatkan titik lokasi penempatannya.

"Apakah sebelum dibangun tidak dikaji dulu,  gitu. Pihak pengembang harusnya lebih cermat lah untuk menjaga tatanan estetika supaya keindahan wilayah kecamatan Sepatan timur ini bisa terjaga," kata Soleh.

Sementara itu, dilakukan konfirmasi kepada Kasi Satpol PP Kecamatan Sepatan timur Nandang, saat ditanya terkait perizinan dirinya menyampaikan "Dari awal pembuatan sampai sekarang berdiri kokoh, pihak pengembang tidak ada izin melalui surat maupun lisan" jelas Nandang.

Di sisi lain  melalui pesan dan telpon whats apps Awak media coba menghubungi, Agus Susilo Pihak dari pengembang perumahan panorama Sepatan 1, hingga berita ini diterbitkan tak merespon pesan dan menjawab saat dicoba konfirmasi perihal perizinan pendirian reklame di titik tersebut. (Vid)