www.potretsatu.com

Media Online Terpercaya

Masyarakat Demo dan Menolak Adanya Tukang Cai (TKC) Di Desa Pisangan Jaya

Tangerang,Potretsatu.com – keberadaan tukang cai (TKC) sudah megganggu ketentraman warga setempat dan sudah melanggar  Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol Senin malam(30/1/2023)

Warga Kampung sarakan RT 001 RW 008 Dusun tiga Desa Pisangan Jaya,mendemo dan segel sebuah tempat tinggal, yang di sinyalir menjual minuman keras ( Miras) tukang cai ( TKC ) 

“Warga kampung sarakan RT 001 RW 008 Dusun (3)tiga Desa pisangan jaya,menuntut kepada  pemilik tempat tersebut untuk menutup dan pindah dari lingkungan Desa Pisangan Jaya.” ujar warga 

Budi selalu Kepala Dusun(3) tiga,membenarkan malam ini adanya aksi demo warga kepada para TKC,Di wilayah desa Pisangan jaya kecamatan Sepatan.

“Ahmad Saepullah (Binmas) Desa Pisangan jaya Menambahkan  Saya mengapresiasi yang dilakukan oleh Seluruh Jajaran mulai dari  Polsek Sepatan, Koramil sepatan,Rt, Rw,Kepala Dusun,Babinsa,Sat Pol- PP, Poldes dan Pemdes pisangan jaya,serta masyarakat  yang telah membantu dalam menindak permasalahan penjualan minuman keras di wilayah kami dengan tidak melakukan aksi yang anarkis,” Ucap Binamas 

“Saya beserta warga Desa pisangan jaya tidak ingin ada aktivitas TKC di wilayah desa Pisangan jaya, kami minta agar rumah yang di jadikan tempat penjualan minuman keras segera ditutup,” ujar kepala dusun tiga

Reza salah satu warga kampung sarakan RT 001 RW 008 Dusun tiga Desa pisangan jaya,saat di konfirmasi awak media,mengatakan aksi yang dilakukan warga bersama pengurus lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat,dan pemuda kampung sarakan RT.001 menolak dan mengecam keras keberadaan tukang cai (TKC) di wilayah Desa pisangan jaya Kecamatan Sepatan.

“Semoga aksi yang dilakukan warga kami bisa menjadi contoh untuk lingkungan lainnya khususnya di wilayah Desa Pisangan Jaya dalam menolak dan menutup penjualan minum keras ( miras) yang di lakukan oleh tukang cai (TKC).”ucapnya

“Disisi lain Ibu Dian Astuti atau kerap disapa Bunda warga kampung sarakan RT 001 RW 008,Desa pisangan jaya mengatakan kami ingin lingkungan kami,bebas dari penjulan minuman keras dan lain – lainnya yang membuat resah warga masyarakat.apalagi ini kan mau menjelang bulan suci ramadhan.”Tutupnya

{Feby Chrysandi}

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *